28.2 C
Indramayu
Selasa, 18 Februari 2025

575 Caleg Masuk Daftar Calon Sementara, Masyarakat Bisa Berikan Masukan. Seperti Apa Caranya.??

INDRAMAYU, indramayunews.id – Masyarakat bisa memberikan saran dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu. Hal ini setelah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Indramayu dalam Pemilu 2024, beberapa hari lalu.

“Silakan masyarakat memberikan masukan terhadap nama DCS Anggota DPRD. Masukan itu akan dijadikan dasar oleh KPU dalam menentapkan calon tetap bagi merek yang sudah masuk DCS,”jelas Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni dalam siaran pers nya kepada adak media, kemarin’

Toni sapaan akrab Ahmad Toni Fatoni menuturkan pengumuman DCS bagi Anggota DPRD Indramayu merupakan amanat UU. Di antaranya yang tercantum dalam ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Yang pada intinya bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis, terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Fatoni.

Fatoni menambahkan, masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan diharuskan mencantumkan bukti identitas diri dan bukti yang relevan dan disampaikan ke KPU Kabupaten Indramayu.

Dikatakan, tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui website info pemilu KPU. Yakni di https://infopemilu.kpu.go.id. Atau bisa juga disampaikan langsung ke Kantor KPU Indraamayu, di jalan Soekarno Hatta No.1, Pekandangan Indramayu.

Tanggapan atau masukan juga bisa dikirim melalui email : teknis.kpuim@gmail.com

Dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, dua parpol dipastikan tidak mendaftarkan calon anggota DPRD, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

Total jumlah caleg yang didaftarkan dan masuk dalam DCS sebanyak 575 orang, dengan perincian 366 laki-laki dan 209 perempuan.

Hampir seluruh partai politik sudah memenuhi kuota caleg perempuan minimal 30 persen. Bahkan sejumlah partai politik memiliki kuota caleg perempuan diatas 40 persen, seperti PDI Perjuangan (46% perempuan), Nasdem (42%), dan PKS (40%). (tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles