Foto Istimewa (jawapos.com)
JAKARTA, indramayunews.id – Bung H Rhoma Irama bertekad untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sejak awal tahun 2023. Direncanakan pada tahun ini, musik dangdut akan secara resmi didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Hal itu disampaikan Rhoma Irama selaku sosok penting dalam proses pendaftaran musik dangdut ke UNESCO pada Senin (28/8), di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat.
Mebutirnya, proses yang dilalaluinya untuk pendaftaran sudah cukup panjang. Terutama dalam hal pemenuhan proses administratif.
Dari mulai diajukan lewat komunitas musik dangdut dalam hal ini Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) ke Pemprov DKI Jakarta. Kemudian langkah berikutnya diusulkan ke Kemendikbudritek.
Hal.ini juga melalui sidang tertutup melibatkan banyak tim ahli dari Kemendikbudristek terkait penetapan musik Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.”Mudah-mudahan bisa secepatnya terdaftar,”jelas Sih Raja Dangdut Indonesia yang dikutip Jaapos.com. (tim)


