27.5 C
Indramayu
Kamis, 13 Februari 2025

Kejari Musnahkan Narkoba dan Jutaan Uang Palsu Siap Edar Jelang Pilpres

INDRAMAYU, indramayunews.id _ Sebanyak 85 perkara tindak pidana narkotika, psikotropika dan tindak kejahatan lainnya telah dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Indramayu, Kamis, 16 November 2023 di halaman kantor Kejari Indramayu.

Bupati Hj Nina Agustina didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arief Indra Kusuma Adhi bersama unsur Forkopimda secara simbolis memusnahkan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 85 perkara tindak pidana.. Dari semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap yang merupakan tindak pidana umum sampai dengan November 2023,”jelas Kajari Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum, kepada wartawan usai pemusnahan.

Menurutnya barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 26 perkara, ganja 3 perkara,, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 72 butir, obat-obatan berupa dextrometrophan 1.098 butir, hekymer 4.328 butir, tramadol 2.076 butir, dan trihexyphenidyl 190 butir.

Barang bukti lainnya, lanjut dia yang juga ikut dimusnahkan di antaranya 39 alat judi, 58 buah alat elektronik, 2.509.000 butir petasan, 9 buah senjata tajam, 45 buah kunci perkakas, 11 potong pakaian, dan uang palsu sejumlah Rp7.400.000,-. (Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).”Semua barang bukti kita musnahkan. Karena semua perkara tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,”pungkasnya. (dra/tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles