INDRAMAYU, //indramayunews.id _Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu menggelar Kirab Pemilu 2024 pada Rabu (22/11/2024).
Sebanyak 3.000 peserta penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu) mengikuti Kirab Pemilu berkumpul di Jalan Gatot Subroto Indramayu, tepatnya di depan halaman Kantor KPU.
Para peserta Kirab Pemilu meliputi pimpinan partai politik, pemilih pemula, anggota PPK dan PPS se- Kabupaten Indramayu. Mereka (peserta pemili, red) berkeliling di seputar Kota Indramayu.
Yakni peserta menuju arah Jalan Gatot Subroto dan kemudian putar arah berlabuh di Simpang Lima Bunderan Mangga dan kembali ke Kantor KPU Kabupaten Indramayu..
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur MPd mengatakan kirab pemilu 2024 merupakan sarana sosialisasi menyebarluaskan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat Indramayu. Sekaligus mengenalkan jumlah Parpol peserta pemilu yang berjumlah 18 Parpol.
Dikatakan Masykur Kirab Pemilu menjadi sarana dan juga strategis dalam meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak suara pada pemilu 2024. Yakni dengan bebas merdeka serta independen.
“Di Indramayu akan dilaksanakn selama 4 hari dari tanggal 22 sampai 25 November 2023. Setelah di sini tiga hari lalu akan dilaksanakan disetiap Dapil,” ujarnya.
Menurutnya Pemilu merupakan sarana integritaa bangs. Artinya walaupun beda pilihan beda pandangan masing- masing calon, menjadi sarana persatuan dan kesatuan bangsa. “Persatuan dan kesatuan adala harga mati. Jangan sampai setelah Pemilu kita bercerai berai,” ujarnya.
Ditambahkannya, sehingga untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu bukan saja menjadi tanggung jawab KPU ataupun Bawaslu, namun semua elemen masyarakat harus ikut terlibat di dalamnya,”imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan pada Kirab Pemilu 2024 ini menjadi sarana menjaga kekompakan. Pemilu menjadi sarana menjunjung tinggi rasa persaudaraan, sehingga jangan sampai terpecah belah hanya karena beda pilihan.
“Jangan sampai terjadi pecah belah. Beda pilihan boleh, memberikan hak suara wajib. Jaga kondusifitas daerah untuk kedamaian Kabupaten Indramayu,”pungkasnya. (dra/tim)