INDRAMAYU, https://indramayunews.id – Di pengujung tahun 2023, Bupati Nina Agustina banjir penghargaan. Penghargaan tersebut bukan hanya dari kalangan pemerintahan semata, namun dari kalangan swasta juga ikut memberikan apresiasi atas pencapaian yang telah diraih dalam memimpin Kota Mangga ini.
Kali ini penghargaan datang dari Ombudsman RI yang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Nina. Atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 85,17 (zona hijau).
Sebelumnya Bupati perempuan yang diusung PDI Perjuangan juga menerima penghargaan dari Radar Cirebon Group. Ia dinilai sebagai Bupati yang dinilak peduli dengan pelestarian budaya di Kota Mangga. Salah satunya pelestarian budaya Tari Topeng yang mengantarkan Indramayu meraih Rekor Muri.
Penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya bersama Plh. Asisten Daerah 3 Setda Jawa Barat Hening Widiatmoko kepada Bupati Nina.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 itu berlangsung di Gedung Sate Bandung, Jum’at (22/12/2023).
“Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini dilakukan Ombudsman RI. Agar mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”pungkas Dadan S. Suharmawijaya, anggota Omudsman RI usai menyerahkan prnghargaana kepada wartawan. (dra)