BANDUNG, indramayunews.id – Polda Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan ultimatum tegas kepada tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita serta kekasihnya, M Rizky Rudiana alias Eki. Ketiga buron tersebut adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Polisi meminta ketiga pelaku utama ini untuk segera menyerahkan diri atau menghadapi tindakan tegas dan terukur, termasuk kemungkinan ditembak jika melawan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota masih aktif memburu ketiga pelaku. “Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keluarganya, jika mengetahui keberadaan mereka, agar segera menyerahkan diri kepada kami sehingga proses hukum dapat dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Abraham pada Selasa (14/5/2024).

“Kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika menemukan mereka dalam upaya melarikan diri atau melakukan kejahatan lagi,” tambahnya.
Menanggapi isu bahwa salah satu pelaku adalah anak anggota polisi, Kombes Jules membantahnya. Berdasarkan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, dan persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa salah satu dari tiga buron adalah keluarga polisi. “Fakta di persidangan menunjukkan bahwa salah satu korban, M Rizky Rudiana alias Eki, adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” jelasnya.
Jules juga menginformasikan bahwa delapan pelaku lainnya dalam kasus ini telah dihukum. Tujuh pelaku dewasa divonis penjara seumur hidup, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Polda Jabar terus memantau dan menggali informasi dari keluarga dan kerabat para buron. “Kami menyusuri alamat rumah, sekolah, dan informasi dari kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan,” ujar Jules.
Berikut adalah daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar:
- PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam - ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam - DANI
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Terkait film “Vina Sebelum 7 Hari” yang membeberkan beberapa keterangan berbeda, Kombes Jules menyatakan bahwa film tersebut adalah hak para pembuatnya. Namun, ia menekankan bahwa beberapa cerita dalam film itu bukanlah fakta persidangan. “Masyarakat perlu memahami bahwa ada perbedaan antara cerita fiksi dan fakta yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan,” tuturnya.(dra)


