Oleh
Supendi Samian
Ketua STIDKI NU Indramayu
Politik sering kali dianggap sebagai arena kekuasaan dan pengaturan kehidupan publik, namun dalam pandangan para pemikir Islam klasik, politik memiliki kaitan yang erat dengan agama dan kemanusiaan. Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Islam yang menyeluruh (syumul), di mana setiap aspek kehidupan, termasuk politik, dipandang sebagai manifestasi dari nilai-nilai agama.
Dalam Islam, politik tidak terpisah dari agama. Salah satu tokoh yang dikenal dengan pemikirannya tentang hubungan antara politik dan agama adalah Imam Al-Mawardi (w. 1058), seorang ahli hukum Islam yang terkenal dengan karyanya Al-Ahkam al-Sultaniyyah yang membahas tentang pemerintahan dan otoritas politik dalam Islam. Al-Mawardi menekankan bahwa politik adalah alat untuk menerapkan syariat dan mewujudkan kemaslahatan umat (al-maslahah al-‘ammah).
Ibn Khaldun (w. 1406), seorang filsuf dan sosiolog Islam, juga mengkaji peran politik dalam masyarakat. Dalam karyanya Muqaddimah, ia menjelaskan bahwa politik memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan. Baginya, politik adalah alat untuk mencapai tujuan sosial dan moral yang telah ditetapkan oleh agama. Pandangan ini menunjukkan bahwa politik, dalam kerangka Islam, harus selaras dengan prinsip-prinsip moral dan etika yang diatur oleh agama.
Politik juga cenderung selaras dengan pemikiran bahwa politik merupakan bagian dari agama. Salah satu ulama yang mendukung pandangan ini adalah Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali (w. 1111). Dalam karyanya Ihya Ulumuddin, ia menyatakan bahwa politik adalah alat yang digunakan untuk menegakkan keadilan, yang merupakan salah satu prinsip utama dalam Islam. Baginya, keadilan hanya dapat terwujud melalui politik yang baik dan beretika, yang berdasarkan pada nilai-nilai agama.
Politik tidak hanya dipandang sebagai urusan duniawi, tetapi juga sebagai cara untuk menjaga dan mengamankan agama. Para ulama Aswaja, seperti Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi, berpendapat bahwa kehidupan sosial dan politik harus diarahkan untuk melayani tujuan agama, yaitu menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan (maqashid al-syari’ah).
Dalam filsafat Islam, terutama dalam pemikiran tokoh-tokoh besar seperti Al-Farabi (w. 950) dan Ibnu Sina (w. 1037), politik adalah aspek yang penting untuk memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan negara. Al-Farabi dalam karyanya Al-Madina al-Fadila menggambarkan politik sebagai jalan menuju kesempurnaan manusia. Menurutnya, tujuan dari politik adalah menciptakan masyarakat yang adil, di mana individu dapat mencapai kebahagiaan yang paripurna (al-sa’adah).
Lebih lanjut, Al-Farabi menekankan bahwa tugas pemimpin politik bukan hanya untuk mengatur urusan duniawi, tetapi juga untuk membimbing rakyat menuju kebajikan dan kesempurnaan moral. Ini menunjukkan bahwa politik, dalam pandangan filsafat Islam, tidak hanya terkait dengan kekuasaan, tetapi juga dengan tanggung jawab moral untuk mengembangkan kemanusiaan.
Dalam konteks yang lebih modern, tokoh seperti Ali Shariati (w. 1977), seorang intelektual Iran, menekankan bahwa politik dalam Islam harus selalu terhubung dengan pembebasan manusia dari penindasan dan ketidakadilan. Baginya, agama dan politik adalah sarana untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan, baik fisik maupun mental.
Politik sebagai aktualitas agama dan kemanusiaan dalam Islam merupakan konsep yang memiliki landasan kuat dalam pemikiran para ulama dan filsuf Islam. Bagi para pemikir Islam seperti Al-Mawardi, Ibn Khaldun, Al-Ghazali, dan Al-Farabi, politik bukan hanya urusan kekuasaan duniawi, tetapi juga alat untuk mencapai tujuan moral dan spiritual yang lebih tinggi.
Politik harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan digunakan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat. Dalam filsafat Islam, politik juga dipandang sebagai alat untuk mencapai kebahagiaan dan kesempurnaan manusia, yang harus didasari oleh nilai-nilai moral dan etika.
Dengan demikian, politik dalam pandangan Islam adalah bentuk aktualisasi dari ajaran agama yang bertujuan untuk mewujudkan kebaikan bagi seluruh umat manusia.