INDRAMAYU, indramayunews.id – Program Indramayu Cepat Tanggap (I-CETA) yang digagas oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, telah memberikan dampak positif, terutama dalam sektor sosial. Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, sebagai pelaksana utama, berhasil melaksanakan program ini dengan pelayanan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selama periode dari tahun 2022 hingga 30 Juni 2024, Dinas Sosial telah menangani 3.675 orang yang menjadi korban bencana alam maupun sosial. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa I-CETA tidak hanya sekadar program, tetapi juga wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hj. Endang Ismiati, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan program I-CETA dengan sebaik-baiknya. “Program ini sangat bagus, khususnya dalam penanganan masalah sosial, dan harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Prestasi lainnya yang diraih oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu adalah masuknya pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke dalam 10 besar terbaik kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun 2023. Hal ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat.
Selain itu, Dinas Sosial juga menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas pelayanan publik dengan nilai 90,72 yang menempatkan Indramayu di zona hijau, kategori tertinggi. Penghargaan tersebut mempertegas komitmen Pemkab Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Keberhasilan ini turut meneguhkan posisi Indramayu sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan sosial. Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang menjadi pengakuan atas upaya mewujudkan “Indramayu Bermartabat.”
Dalam Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN RB, Dinas Sosial mendapatkan nilai 72,46 (BB) dengan kategori sangat baik. Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) oleh Menpan RB juga memberikan nilai 90,95 (A), menandakan pelayanan yang sangat memuaskan.
Dengan berbagai pencapaian ini, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu terus memperkuat perannya dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan menjadi pilar penting dalam program I-CETA. (ADV)