INDRAMAYU, Indramayunews.id – Drs. H. Haryono M.Si. dari Partai Golkar secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini didampingi oleh tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua I Sirojudin dari PDIP, Wakil Ketua II Amroni dari PKB, dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah dari Gerindra, Selasa 8 Oktober 2024
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.554-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Setelah dilantik, Haryono menyatakan rasa syukur dan menyebut jabatan tersebut sebagai amanat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. “Kepercayaan yang diberikan kepada saya ini adalah amanat rakyat Indramayu, dan saya akan mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Agenda utama yang akan segera dilakukan DPRD Indramayu adalah rapat paripurna untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelum melanjutkan ke tahap pemilihan dan pelantikan Badan Kehormatan (BK). Beberapa AKD yang akan dibentuk mencakup 4 komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang dijadwalkan rampung dalam dua hari ke depan.
“Setelah AKD terbentuk, kita akan lanjutkan dengan Badan Musyawarah (Bamus) agar semua agenda dapat terjadwalkan dengan baik. Tugas besar kita ke depan adalah membahas perubahan APBD yang telah disetujui oleh Gubernur, serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang penting, terutama terkait anggaran,” jelas Haryono.
Selain itu, Haryono menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Masyarakat Indramayu menanti perbaikan yang lebih baik lagi ke depannya. Kami memiliki target untuk memastikan Peraturan Daerah yang dibuat bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan baru bagi DPRD Kabupaten Indramayu dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.(DRA)