26 C
Indramayu
Jumat, 14 Februari 2025

CEO Land Group, H Yogi Kembali Raih Penghargaan Person of The Year, Dukung Rencana Tiga Menteri Wujudkan Jutaan Rumah Bagi Warga

PENGHARGAAN _ CEO Land Group H Yogi Setiawan, raih penghargaan Person of The Year dari Radar Cirebon Group, pada ulang tahun ke_25 Radar Cirebon, belum lama ini.

INDRAMAYU, indramayunews.id – CEO Land Group, H. Yogi Setiawan ST, menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dipercepat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang tertuang dalam Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, serta Nomor 600.10-4849 Tahun 2024.

H. Yogi menilai langkah ini sebagai solusi konkret untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mendukung penuh program tersebut dengan mencabut penghentian sementara izin pembangunan rumah yang sebelumnya diterbitkan melalui Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 503/1919/Diskimrum pada 9 Agustus 2023

“Kami berharap pemerintah daerah mendukung sepenuhnya program ini dengan kebijakan yang sejalan, sehingga masyarakat Indramayu dapat merasakan manfaat langsung dari program tiga juta rumah ini,” kata H. Yogi, Senin (23/12).

Poin Utama dalam SKB Tiga Menteri

Dalam SKB tiga Menteri, sejumlah kebijakan strategis diatur untuk mendukung percepatan pembangunan rumah bagi MBR, antara lain:

  1. Pembebasan Biaya

Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Percepatan penerbitan PBG.

  1. Kriteria MBR

Penghasilan maksimal MBR di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi: Rp7 juta (tidak kawin), Rp8 juta (kawin), dan Rp8 juta (peserta Tapera).

Penghasilan maksimal di Papua: Rp7,5 juta (tidak kawin), Rp10 juta (kawin), dan Rp10 juta (peserta Tapera).

  1. Dukungan Infrastruktur

Menteri Pekerjaan Umum akan memberikan dukungan infrastruktur sesuai ketentuan.

  1. Peraturan Kepala Daerah

Gubernur dan Bupati/Wali Kota diinstruksikan untuk menetapkan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR.

Harapan untuk Kabupaten Indramayu

H. Yogi menegaskan, pencabutan penghentian sementara izin pembangunan rumah di Indramayu sangat penting agar program ini dapat berjalan sesuai target

“Kami percaya bahwa kebijakan pemerintah pusat ini harus disambut dengan langkah konkret di daerah. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program tiga juta rumah dapat terealisasi dengan cepat, termasuk di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Sebagai penutup, H. Yogi mengapresiasi langkah strategis pemerintah pusat yang dinilainya mampu menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan perumahan nasional. Ia optimistis bahwa keberhasilan program ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles