INDRAMAYU, indramayunews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mencatatkan berbagai capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024. Melalui laporan Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum, kinerja tersebut mencerminkan upaya peningkatan transparansi, optimalisasi anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya mendukung Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bidang Pembinaan Kejari Indramayu berhasil mengumpulkan Rp1.887.678.580 dari target Rp2.476.320.000, atau mencapai 76,23%. Sementara itu, realisasi anggaran keseluruhan mencapai 98,44% dari total pagu anggaran Rp10.287.404.000.
“Penyerapan anggaran di setiap bidang juga menunjukkan hasil optimal. Bidang Pembinaan mencapai 99,36%, Intelijen 99,99%, Pidana Umum (Pidum) 96,45%, Pidana Khusus (Pidsus) 85,92%, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) 100%, serta Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R) 98,37%,” ungkap Arief.
Bidang Intelijen Kejari Indramayu melaksanakan penyelidikan sebanyak 3 kali dan pengamanan sebanyak 5 kali. Program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan 6 kali di berbagai lokasi, termasuk sekolah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi. Program Jaksa Menyapa mengudara sebanyak 4 kali melalui Radio Ria Cindelaras. Selain itu, penyuluhan hukum diadakan dalam 5 kegiatan, dan penerangan hukum dilakukan 9 kali di berbagai tempat, termasuk balai desa dan ruang pemerintah daerah.
Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penuntutan terhadap 3 perkara tindak pidana korupsi dengan jumlah 5 terdakwa serta 1 perkara tindak pidana cukai dengan 1 terdakwa. Eksekusi badan berupa penjara juga telah dilakukan terhadap 2 terpidana dalam 2 perkara.
“Dari seluruh kegiatan di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Indramayu berhasil mengumpulkan potensi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.708.530.205,” ujar Arief.
Dengan capaian kinerja ini, Kejaksaan Negeri Indramayu berkomitmen meningkatkan transparansi, optimalisasi anggaran, dan edukasi hukum bagi masyarakat di tahun 2025.
“Capaian ini mencerminkan dedikasi Kejaksaan Negeri Indramayu dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta melayani masyarakat secara maksimal,” pungkas Arief.
Laporan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kejari Indramayu untuk terus menjaga akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.(Dra)