INDRAMAYU, indramayunews.id – Ribuan honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) se-Kabupaten Indramayu menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (15/1/2025). Aksi yang dimulai di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Mereka menyerukan penolakan terhadap kebijakan PPPK Paruh Waktu dan mendesak agar diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menemui para demonstran dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka. Dalam orasinya, Imron meminta para honorer untuk bersabar dan terus berdoa.
“Semuanya harap bersabar, kita akan perjuangkan hal ini bersama-sama. Kita akan coba tembuskan ke pusat. Yang penting jangan lupa untuk selalu berdoa agar apa yang kita inginkan terkabul,” ujar Imron.
Koordinator aksi, Ilham, yang juga guru di SDN IV Sumbon Kecamatan Kroya, menegaskan tuntutan mereka agar pemerintah mematuhi amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66.
“Kami mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan database BKN 1 seperti amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66. Selanjutnya, mendorong pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pengangkatan honorer dalam database BKN menjadi PPPK Penuh Waktu,” jelas Ilham.
Ilham juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 2.368 tenaga honorer BKN di Indramayu, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Pendidik. Ribuan orang ini menggantungkan harapan mereka pada DPRD Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Dengan dukungan yang dijanjikan oleh DPRD dan pemerintah daerah, para honorer berharap status mereka dapat segera diperjelas dan diakui secara penuh sebagai PPPK Penuh Waktu. Demonstrasi ini menjadi salah satu langkah mereka untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.(Tim)