INDRAMAYU, indramayunews.id – Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menerima Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2024. Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, yang mewakili Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua DPRD Amroni dan Kiki Zakiyah, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syaefudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, panitia khusus, komisi-komisi, serta fraksi-fraksi DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, rekomendasi hasil pembahasan LKPJ ini memuat berbagai catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wujud check and balance serta perhatian besar dari DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dituangkan dalam keputusan DPRD,” ujar Syaefudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mencermati setiap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Hal ini dinilai sebagai catatan berharga yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pembangunan Kabupaten Indramayu di tahun berjalan dan masa mendatang.
Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah, guna memastikan bahwa program pembangunan di Indramayu berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.(DRA)


