31.3 C
Indramayu
Kamis, 30 April 2026

Kasat Reskrim Polres Indramayu Jelaskan Penanganan Kasus Dugaan Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Cikedung

INDRAMAYU, indramayunews.id – Sejumlah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, mendatangi Mapolsek Cikedung Polres Indramayu pada Rabu malam (9/4/2025). Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk tuntutan keadilan atas dugaan tindak pidana pencurian yang mereka nilai belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak kepolisian.

Menanggapi aksi warga, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus yang terjadi pada Senin, 7 April 2025. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial S (27) diamankan warga usai diduga melakukan upaya pencurian, dan kemudian diserahkan ke Polsek Cikedung.

“Sesampainya di Polsek, kami mengundang pihak yang diduga menjadi korban. Namun setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak bersedia menempuh proses hukum,” ujar AKP Hillal, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Karena korban tidak bersedia membuat laporan resmi, pihak kepolisian kemudian meminta korban membuat surat pernyataan yang ditandatangani. Dalam jangka waktu 1×24 jam, tidak ada laporan polisi yang dibuat, sehingga S dikenakan status wajib lapor.

Namun demikian, pihak Polsek Cikedung kemudian mendapatkan berbagai informasi dari masyarakat bahwa S diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya di wilayah Desa Amis.

“Kami menerima berbagai informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan S dalam beberapa kejadian. Tapi sampai hari ini, belum ada laporan polisi yang dibuat oleh warga,” lanjut AKP Hillal.

Ia menegaskan bahwa saat ini Polres Indramayu sedang melakukan pencarian terhadap S guna mendalami keterlibatannya dalam tindak pidana lain.

“Kami terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan warga. Tapi semua harus melalui proses hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor secara resmi jika memiliki informasi atau bukti terkait dugaan tindak pidana, agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles