Plt Dispara Indramayu Winaryo, menerima surat penolakan larangan study tour dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (ASPPERWI) Kabupaten Indramayu, Juwanda, Senin, 14 April 2025/indramayunews/Indra Maehadi
INDRAMAYU, indramayunews.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (ASPPERWI) Kabupaten Indramayu, menggelar audiensi dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Senin 14 April 2025. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dari para pelaku wisata, khususnya agen perjalanan (travel agent) dan PO Bus pariwisata.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruangan Plt. Kepala Disparra Winarno MSi tersebut, Ketua DPW ASPPERWI Indramayu Juwanda, S.Sos menyampaikan sejumlah poin penting. Di antaranya penolakan terhadap larangan kegiatan study tour, outing class, edukasi wisata, kunjungan industri, dan kunjungan kampus di lingkungan institusi pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SLTA.
“Kami sowan ke Dinas Pariwisata ini untuk dibina, karena para travel agent adalah bagian dari pelaku pariwisata yang juga berkontribusi terhadap ekonomi daerah,” ujar Juwanda dalam audiensi yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Dispara Winaryo, didampingi Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Hklj Ela Nurlaela Sari.

ASPPERWI juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Indramayu terpilih Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin. Mereka berharap di bawah kepemimpinan baru, pariwisata Indramayu bisa semakin berkembang.
Juwanda menegaskan bahwa larangan yang sempat disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kegiatan study tour tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya bersifat konten media sosial. Ia meminta agar Bupati Indramayu tidak ikut-ikutan menerapkan larangan tersebut.
“Larangan study tour itu tidak punya dasar hukum. Bahkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kegiatan tersebut diperbolehkan. Kami mohon Bupati Indramayu membuat regulasi yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut melalui travel agent binaan Dinas Pariwisata,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dispara, Winaryo, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik masukan dan aspirasi dari ASPPERWI.
“Kami akan menyampaikan dan melaporkan hal ini kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Perlu kami pastikan bahwa visi misi Bupati sangat jelas berpihak kepada masyarakat, dan pengembangan pariwisata termasuk dalam 14 program prioritas ‘Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong)” ungkap Winaryo.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Bupati Indramayu terkait larangan seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat.
“Kami berharap ASPPERWI dan Dispara bisa bersinergi untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan sektor pariwisata di Indramayu,” pungkasnya. (Indra)


