INDRAMAYU, indramayunews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Indramayu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (15/5/2025). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PMII Indramayu, Budi Hendrawan, sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pelaksanaan dan pengawasan sejumlah peraturan daerah (Perda).
Dalam orasinya, Budi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa atas kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan Perda.
“Kami fokus pada dua isu Perda, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, serta Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Budi.
Menurutnya, minimnya kontrol dari legislatif menjadi faktor utama terhambatnya implementasi peraturan daerah di lapangan. Ia pun mendesak DPRD dan Pemkab Indramayu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang sudah disahkan, agar tidak menjadi aturan yang mandul tanpa dampak nyata di masyarakat.
“Terkhusus hari ini, kami menyoroti pembahasan pansus tentang revisi Perda Pengelolaan Sampah. Kami ingin tahu bagaimana hasil diskusinya, apakah ada uji kelayakan, nasihat akademik, dan sebagainya. Ini penting sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat,” ujar Budi.
PMII juga menuntut keterlibatan langsung dalam diskusi dan pembahasan kebijakan yang berlangsung di DPRD sebagai bentuk partisipasi publik. Mereka menyatakan kesiapannya untuk bermalam di Gedung DPRD apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi.
“Kami komitmen untuk berdiskusi langsung. Kami bukan hanya pendemo, tapi juga bagian dari masyarakat Indramayu yang berhak didengar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa PMII masih bertahan di depan Gedung DPRD menanti kepastian apakah mereka akan diperkenankan berdialog langsung dengan para wakil rakyat atau tidak. Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. (FASYA)


