29.7 C
Indramayu
Kamis, 16 April 2026

Kemenag dan BAZNAS Indramayu Gelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Muzakki, Munfiq, dan Mushoddiq Tahun 2025

INDRAMAYU, indramayunews.id – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Muzakki, Munfiq, dan Mushoddiq Tahun 2025, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi PZW, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), serta para pimpinan satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenag Indramayu.

Kepala Kantor Kemenag Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag., dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas aset wakaf. Ia berharap seluruh tanah wakaf di Indramayu telah memiliki kekuatan hukum yang sah. “Kalau sudah memiliki badan hukum, baik melalui hibah maupun wakaf, maka semuanya akan menjadi aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus selaras dengan regulasi, terutama merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ia juga menegaskan pentingnya data yang akurat dan valid sebagai landasan dalam pengelolaan dana keagamaan tersebut.

“Data evaluasi yang dikelola mengenai muzakki, munfiq, dan mushoddiq harus lengkap dan valid. Masing-masing ASN diharapkan berakad melalui pengisian formulir Kesediaan Membayar Zakat (KMZ),” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Aspuri menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus berlandaskan prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi acuan utama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Kemenag dan BAZNAS Indramayu berharap tercipta sinkronisasi antara praktik pengumpulan dan penyaluran zakat dengan ketentuan hukum serta prinsip-prinsip keagamaan, demi meningkatkan kesejahteraan umat secara menyeluruh. (DRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles