INDRAMAYU, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pemungutan suara sekaligus meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kecurangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, menyampaikan bahwa sistem digital tersebut akan digunakan pada proses pencoblosan di bilik suara, menggantikan metode kertas suara konvensional.
“Pemilih akan menggunakan perangkat layar sentuh yang tersedia di bilik suara. Setelah memilih, mesin akan mencetak struk sebagai bukti yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara,” ujar Iim di Indramayu, Kamis (1/8/2025).
Meski proses pemungutan suara menggunakan teknologi digital, Iim menegaskan bahwa tahapan verifikasi tetap dilakukan secara manual. Pemilih harus membawa surat undangan dan KTP untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, pemilih juga tetap mencelupkan jari ke tinta sebagai penanda telah menggunakan hak pilihnya.
“Digitalisasi ini hanya diterapkan saat pemungutan suara, bukan untuk seluruh proses Pilkades. Fokus kami adalah pada efisiensi dan akurasi,” tambahnya.
Menurut Iim, sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan bersama DPMD Provinsi Jawa Barat. Alat digital yang digunakan khusus untuk menggantikan kertas suara, tanpa mengubah struktur teknis pemungutan lainnya.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan melayani antara 500 hingga 600 pemilih. Sebelum hari pemilihan, seluruh panitia dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani pelatihan agar siap mengoperasikan perangkat digital tersebut.
Pilkades serentak 2025 akan digelar di 139 desa se-Kabupaten Indramayu, menyusul berakhirnya masa jabatan para kepala desa pada Februari 2026. Adapun tahapan awal Pilkades dijadwalkan dimulai pada Agustus 2025.
Langkah digitalisasi ini menjadi terobosan baru dalam demokrasi tingkat desa di Indramayu, sekaligus menandai kesiapan daerah dalam menyongsong tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. (DRA)

