28.2 C
Indramayu
Rabu, 14 Januari 2026

Bupati Indramayu Laporkan Kades Kedokan Agung ke Polisi

INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melaporkan Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, ke pihak kepolisian karena tidak mengembalikan dana desa yang diselewengkannya hingga batas waktu yang telah ditentukan. Langkah ini menandai bahwa kasus yang menjerat Jumhana kini resmi masuk ke ranah hukum pidana.

Dalam siaran langsung melalui media sosialnya yang dikutip pada Jumat (8/8/2025), Lucky menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu 60 hari bagi Jumhana untuk mengembalikan uang negara, namun hingga batas waktu tersebut berakhir, kewajiban itu tak juga dipenuhi.

“Karena sampai batas waktu 60 hari yang sebelumnya diberikan tapi belum dapat selesai juga, maka kita laporkan,” ujar Lucky.

Selain melaporkan secara hukum, Lucky juga menegaskan bahwa Jumhana diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai kepala desa. Menurutnya, tindakan tegas ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran perangkat desa di Kabupaten Indramayu agar tidak bermain-main dengan anggaran milik rakyat.

“Jadi mudah-mudahan ini pelajaran buat kita semua. Mungkin teman-teman kepala desa atau siapapun yang mungkin agak teledor dalam masalah uang masyarakat, maka segera lah untuk mengembalikan uangnya,” kata Lucky.

Jumhana sebelumnya telah diberhentikan sementara berdasarkan hasil audit Inspektorat yang menemukan sejumlah penyimpangan anggaran, termasuk dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023. Salah satu temuan terbesar yang harus dipertanggungjawabkan oleh Jumhana adalah dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp400 juta.

Lucky berharap, kasus ini menjadi yang terakhir di Kabupaten Indramayu. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan anggaran desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

“Kita ingin kasus seperti ini tidak terulang kembali. Ayo sama-sama kita awasi agar anggaran pemerintah bisa tepat guna untuk kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (SYA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles