INDRAMAYU, indramayunews.id – Setelah melalui proses panjang, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si akhirnya resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2024–2029. Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada Jumat (22/8/2025) di Ruang Sidang Utama.
H. Tatang Sutardi menggantikan almarhum H. Haryono dari Fraksi Partai Golkar yang wafat beberapa waktu lalu. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, dan berlangsung khidmat di hadapan pimpinan DPRD, perwakilan eksekutif, Forkopimda, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu masa jabatan 2024–2029, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu terselenggaranya proses peresmian dan pelantikan pimpinan serta anggota DPRD.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/KEP.554-PEMOTDA/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/KEP.428-PEMOTDA/2025 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pelantikan pimpinan dan anggota DPRD yang baru.
“Ucapan selamat secara khusus saya sampaikan kepada Ibu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029, serta kepada Bapak H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si yang diresmikan sebagai anggota DPRD PAW,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sirojudin, Amroni, dan Kiki Zakiyah, segenap anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Indramayu, serta para tamu undangan.
Dengan resmi bergabungnya H. Tatang Sutardi, diharapkan DPRD Kabupaten Indramayu semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan pembangunan daerah. (DRA)


