28.6 C
Indramayu
Senin, 27 Oktober 2025

Kepala Kemenag Apresiasi Bupati Indramayu atas Terbitnya Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

INDRAMAYU, indramayunews.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim atas diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Menurutnya, hadirnya Perbup ini menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi dan peran pesantren di Kabupaten Indramayu, sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan.

“UU Pesantren yang telah disahkan tanpa adanya peraturan daerah dan peraturan bupati tentu akan sia-sia. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu dan seluruh anggota DPRD yang telah menginisiasi terbitnya Perbup Pesantren ini,” ujar Dr. Aghuts Muhaimin, Sabtu (26/10/2025).

Ia menegaskan, setelah terbitnya Perbup Pesantren, negara harus hadir dalam memberikan fasilitas dan dukungan nyata terhadap kebutuhan pesantren. Bantuan yang diberikan, lanjutnya, harus tepat sasaran, sesuai regulasi, serta digunakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pesantren yang menerima bantuan harus memiliki izin operasional yang sah dan wajib menggunakan anggaran sesuai aturan. Jangan sampai ada pesantren yang justru bermasalah dengan hukum karena kelalaian administratif,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Aghuts juga mengingatkan pentingnya pesantren menyiapkan tenaga operator yang kompeten untuk menghadapi era transformasi digital. Hal ini diperlukan agar pesantren tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan informasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi yang menjadi jati dirinya.

Ia menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah eksis jauh sebelum kemerdekaan dan memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berakhlak mulia, menguasai ilmu agama, serta memahami ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pesantren memiliki peran penting sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tradisi yang melekat dalam pesantren bukanlah bentuk feodalisme, melainkan pengkhidmatan guru kepada murid dalam menyebarkan ilmu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Kemenag menekankan bahwa pesantren juga memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai kebangsaan dan cinta tanah air kepada para santri, sejalan dengan semangat keislaman dan keindonesiaan.

Dr. Aghuts Muhaimin menegaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Indramayu selaras dan berkomitmen untuk terus mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui 14 Program Percepatan dalam rangka mewujudkan Visi Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lucky Hakim – Syaefudin.

“Kami di Kementerian Agama siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam membangun pendidikan pesantren yang maju, mandiri, dan tetap berakar pada nilai-nilai religius serta kebangsaan,” pungkasnya. (DRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles