INDRAMAYU, indramayunews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis satu keluarga yang menewaskan lima orang di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (12/11/2025). Sebanyak 90 adegan diperagakan langsung oleh dua tersangka di lapangan futsal Polres Indramayu, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa, sekaligus menggambarkan secara detail rangkaian peristiwa pidana mulai dari tahap perencanaan hingga pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.
“Ada 90 adegan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tahap perencanaan hingga para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Arwin kepada awak media di Mako Polres Indramayu.
Dijelaskan Arwin, korban yang terdiri dari Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya dibunuh secara berurutan. Setelah memastikan seluruh korban meninggal dunia, para pelaku menguburkan jenazah mereka di area belakang rumah.
“Jenazah korban dikubur secara berjajar dan sebagian bertumpuk,” ungkap Arwin.
Dalam rekonstruksi juga terungkap adegan memilukan ketika salah satu korban anak sempat menangis sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka utama berinisial P.
“Korban balita sempat ditenangkan oleh tersangka dengan diberi susu terlebih dahulu, kemudian nyawanya dihabisi di kamar mandi dengan cara dimasukkan ke dalam bak air,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena tingkat kekejamannya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Untuk fakta baru belum ada, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini perkara sudah tahap satu,” kata Arwin. (TIM)


