INDRAMAYU, indramayunews.id – Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu, H. Adun Sastra, mengingatkan seluruh insan pers untuk selalu menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menaati aturan hukum dalam menjalankan tugas kewartawanan.
Hal tersebut disampaikan Adun Sastra saat menghadiri pelantikan Pengurus AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan pesatnya arus berita di era digital menjadi tantangan tersendiri bagi insan media. Karena itu, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mengedepankan akurasi dan kebenaran fakta.
“Pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab besar bagi insan pers. Jangan hanya mengejar kecepatan pemberitaan, tetapi utamakan kebenaran fakta agar produk jurnalistik dapat menjadi sumber informasi yang sehat dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Adun Sastra.
Ia menegaskan, media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, sarana edukasi, sekaligus fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, profesionalisme dan integritas wartawan harus terus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terpelihara.
Selain itu, Adun Sastra berharap kepengurusan baru AMKI Indramayu mampu menjadi wadah yang memperkuat solidaritas antar insan media serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Menurutnya, organisasi pers harus mampu melahirkan wartawan yang profesional, memahami kode etik jurnalistik, serta memiliki tanggung jawab moral terhadap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Pers yang profesional akan menghadirkan informasi yang mencerdaskan dan menyejukkan masyarakat. Karena itu, etika jurnalistik harus menjadi pedoman utama dalam setiap pemberitaan,” tambahnya.
Pelantikan Pengurus AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers dari berbagai media di Kabupaten Indramayu. (DRA)


