INDRAMAYU, indramayunews.id – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akhirnya merealisasikan pencairan insentif bagi 2.347 guru PAUD dan TK dengan total anggaran mencapai Rp2.112.300.000 untuk periode Januari hingga September 2026.
Realisasi pencairan insentif tersebut disambut penuh rasa syukur oleh para pendidik anak usia dini. Mereka pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas perhatian dan dukungannya terhadap kesejahteraan para guru.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI PGRI) Kabupaten Indramayu, Sunaeni Wertisari, M.Pd., bersama jajaran pengurus, Senin (2/11/2026).
Sunaeni mengatakan, pencairan insentif tersebut merupakan kabar yang telah lama dinantikan para guru TK yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
“Guru-guru TK Indramayu menghaturkan banyak terima kasih atas dukungan dan support dari Bapak Bupati Lucky Hakim sehingga insentif bagi guru-guru TK dapat dicairkan,” ungkap Sunaeni dengan penuh rasa syukur.
Ia menjelaskan, seluruh guru TK yang menjadi penerima manfaat telah mendapatkan insentif sebesar Rp900.000 untuk pembayaran sembilan bulan, terhitung Januari hingga September 2026, yang ditransfer melalui rekening masing-masing.
Menurutnya, insentif sebesar Rp100.000 per bulan tersebut sangat berarti bagi para guru, terutama sebagai tambahan penghasilan dalam menunjang kesejahteraan dan keberlangsungan pendidikan anak usia dini.
“Insentif ini sangat bermanfaat bagi kami. Ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru TK,” ujarnya.
IGTKI PGRI Kabupaten Indramayu berharap ke depan besaran insentif tersebut dapat ditingkatkan sehingga semakin membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Sunaeni juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang telah memberikan dukungan dan membantu memperjuangkan aspirasi para guru TK.
“Terima kasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang selalu memberikan dukungan dan semangat kepada guru-guru TK,” katanya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, khususnya Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), yang telah memperjuangkan aspirasi para guru hingga insentif tersebut dapat direalisasikan.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Indramayu, Hj. Umyati, M.Pd. Ia menyebut pencairan insentif tersebut menjadi kabar bahagia bagi ribuan guru PAUD yang selama ini menantikan realisasi bantuan pemerintah daerah.
“Atas nama Himpaudi Kabupaten Indramayu dan mewakili ribuan guru PAUD, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Lucky Hakim atas perhatian dan dukungannya sehingga insentif yang selama ini kami perjuangkan akhirnya dapat direalisasikan,” ujar Umyati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, membenarkan bahwa penyaluran insentif guru PAUD dan TK telah direalisasikan.
Ia menjelaskan, setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp100.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, masing-masing guru menerima Rp900.000 untuk pembayaran selama sembilan bulan.
“Alhamdulillah, insentif guru PAUD sudah cair. Hanya ada tiga orang yang belum, karena rekeningnya tidak valid sehingga harus mengganti dengan rekening baru,” jelas Caridin.
Berdasarkan hasil verifikasi Bidang Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Indramayu, jumlah pengajuan awal tercatat sebanyak 3.014 guru PAUD. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan data penerima, ditetapkan sebanyak 2.347 guru yang memenuhi persyaratan.
Penyaluran dilakukan dalam lima tahap, yakni 651 penerima pada 22 Oktober, 778 penerima pada 23 Oktober, 801 penerima pada 26 Oktober, 107 penerima pada 28 Oktober, dan tujuh penerima pada 30 Oktober 2026.
Dengan demikian, total sebanyak 2.347 guru telah masuk dalam daftar penerima insentif dengan nilai keseluruhan Rp2.112.300.000. Adapun tiga rekening yang belum berhasil ditransfer karena berstatus tidak aktif atau closed masih dalam proses penyelesaian melalui penggantian rekening.
Realisasi insentif ini menjadi bentuk perhatian Pemkab Indramayu terhadap para pendidik yang memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan generasi penerus bangsa sejak usia dini.
Bagi para guru PAUD dan TK, pencairan insentif tersebut bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus mengabdi, mendidik, dan mencetak generasi Indramayu yang berkualitas.(TIM)


