INDRAMAYU, indramayunews.id – Terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2021-2026, akhirnya DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ady Setiawan sebagai Calon Wakil Bupati pengganti Lucky Hakim yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat rekomendasi itu langsung ditandatangani oleh ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu H. Yosep Husein Ibrahim dan Sekretarisnya M. Suheri.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu H. Yosep Husein Ibrahim menyampaikan, Sebagai partai pengusung pasangan Nina-Lucky pada pilkada 2020 lalu, Partai NasDem Kabupaten Indramayu telah menyetujui adanya pergantian antar waktu jabatan Wakil Bupati Indramayu yang sebelumnya dijabat oleh Lucky Hakim.
DPD Partai NasDem telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Ady Setiawan yang merupakan Direktur Utama di salah satu BUMD di Indramayu.
Berdasarkan surat rekomendasi Partai NasDem nomor 83/DPD.NasDem.Idr/V/2023 perihal usulan pengajuan Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan tahun 2021-2026 tertanggal 10 Mei 2023.
Selain itu, berdasarkan amanat Pasal 176 dang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undan tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-Undang.
Partai NasDem telah memberikan rekomendasi kepada Ady Setiawan untuk mendampingi Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, SH MH CRA dalam melanjutkan program program pemerintah menuju visi dan misi “Indramayu Bermartabat”.
“Keputusan Partai Nasdem sudah mutlak dan tidak ada pembahasan lainnya dalam internal partai, terkait dengan pengganti antar waktu Calon Wakil Bupati Indramayu yang sudah mempercayakannya kepada Ady Setiawan, untuk bisa mendampingi Hj. Nina Agustina dalam melanjutkan sisa masa jabatannya, Ady Setiawan layak dan mampu mendampingi Bupati Nina untuk melanjutkan program program pemerintah daerah Kabupaten Indramayu” ucap Ibrahim saat dimintai keterangannya oleh media, Sabtu (20/5/2023). (Ji)


