BANDUNG, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang diterima oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, pada Senin (26/5/2025).
Opini WTP tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemkab Indramayu dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menjaga tata kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menambahkan, Pemkab Indramayu akan terus melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang dinilai masih kurang optimal demi mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mengungkapkan bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Turut hadir dalam acara penyerahan LHP tersebut, Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ahmad Syadeli, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dengan diraihnya opini WTP untuk keempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Indramayu semakin menunjukkan konsistensinya dalam membangun pemerintahan yang kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (TIM)


