31.8 C
Indramayu
Minggu, 26 April 2026

TNI Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Pasekan Indramayu, Ribuan Butir Pil Berhasil Disita

INDRAMAYU, indramayunews.id – Upaya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Indramayu berhasil digagalkan oleh aparat TNI dari Kodim 0616/Indramayu dan Koramil 1602/Sindang. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, 28 Mei 2025, di Desa/Kecamatan Pasekan, dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Babinsa Desa Cemara, Serda Sudono, langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia mendapat laporan mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Pasekan.

Dengan sigap, Serda Sudono berkoordinasi dengan Babinsa Desa Pasekan, Sertu Subagyo, serta Serda Sucipto dari Unit Intel. Ketiga personel TNI tersebut membentuk tim gabungan dan segera menuju lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, dua pria yang tengah melakukan transaksi obat-obatan terlarang berhasil dibekuk di tempat kejadian.

Salah satu pelaku diketahui sebagai pengedar, sementara lainnya berperan sebagai pembeli. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 1.055 butir pil Eximer, 318 butir Dextro, dan 464 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel, satu gunting, satu pak plastik kemasan, dan uang tunai sebesar Rp520.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, mengapresiasi keberhasilan tersebut. Ia menegaskan komitmen TNI untuk terus terlibat aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk nyata keterlibatan TNI dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan di wilayah teritorial kami,” ujar Kolonel Hista.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kolonel Hista juga menegaskan bahwa Korem 063/SGJ akan terus mendukung langkah-langkah penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di seluruh wilayah jajarannya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” pungkasnya. ( TIM )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles