INDRAMAYU, indramayunews.id – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Indramayu, Miftah, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas respon cepat Polres Indramayu dalam mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kota Indramayu.
Kasus tragis yang menggemparkan masyarakat tersebut menewaskan lima orang anggota keluarga, yakni H. Sahroni (70), anaknya Budi Awaluddin (43), menantunya Euis (37), serta dua cucunya yang masih kecil, masing-masing berusia 7 tahun dan 8 bulan.
Miftah menilai, kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat layak mendapatkan apresiasi.
“Kerja keras tim Reskrim Polres Indramayu yang dalam waktu sangat singkat berhasil mengungkap kasus ini patut kita apresiasi kinerjanya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan membuat masyarakat merasa lebih tenang,” ujar Miftah, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.
“Kita minta kepada masyarakat apabila ada kejahatan yang dilakukan dan terlihat di depan mata segera laporkan ke pihak berwajib. Kita percayakan semua kasus yang ditangani Polres Indramayu agar hasilnya maksimal, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan kondusif,” tambahnya.
Miftah juga menegaskan bahwa LBH Ansor Indramayu mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
LBH Ansor Indramayu dipimpin langsung oleh Miftah, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari lima pengacara resmi dan puluhan paralegal. Lembaga ini berfokus pada pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, terutama bagi masyarakat lemah dan yang dilemahkan.
Dengan visi menjunjung nilai-nilai keadilan, keislaman rahmatan lil alamin, keindonesiaan, dan ke-NU-an, LBH Ansor Indramayu berkomitmen menghadirkan pendampingan hukum yang berkeadilan untuk seluruh lapisan masyarakat. (DRA)


