INDRAMAYU, indramayunews.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ir. Ahmad Syaikhu, M.M., menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada Komandan Kodim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, S.I.P., pada acara yang berlangsung di Ruang Olah Yudha 0616/Indramayu, Kamis (25/9/2025).
Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi Makoramil 1601/Indramayu dan Makoramil 1607/Sliyeg sebagai bentuk tertib administrasi terkait legalitas aset tanah yang dimiliki TNI AD.
Dalam sambutannya, Ahmad Syaikhu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program sertipikasi aset BMN. Menurutnya, sertipikasi aset tanah yang belum memiliki legalitas resmi menjadi penting demi memperkuat dokumen hukum atas aset negara.
“Kami berharap, proses ini dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI dengan mengkoordinasikan kendala yang ada, sehingga seluruh aset dapat memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, mengungkapkan terima kasih atas kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu. Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset BMN ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan TNI AD untuk menginventarisasi seluruh aset agar memiliki kepastian hukum.
“Dengan sertipikat ini, status hukum tanah Makoramil 1601/Indramayu dan Makoramil 1607/Sliyeg menjadi jelas. Hal ini memastikan keberadaan Koramil semakin mantap dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat Indramayu,” ungkapnya.
Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri seluruh jajaran Kodim 0616/Indramayu, para Danramil se-Kabupaten Indramayu, serta pejabat pengawas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu. (DRA)


