31.1 C
Indramayu
Minggu, 19 April 2026

Ketua PCNU Indramayu Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

INDRAMAYU, indramayunews.id – Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, KH. M. Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Indramayu atas komitmen dan kinerjanya dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar NU Kabupaten Indramayu yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk Gedung PCNU Indramayu, Minggu (19/4/2026), di Aula Gedung Dakwah PCNU Indramayu.

Menurut KH. Mustofa, keberhasilan penerbitan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan milik NU, sekaligus melindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Indramayu, yang telah membantu proses sertifikasi ini dengan baik dan cepat. Ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, legalitas tanah wakaf tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga menjadi pondasi dalam pengembangan berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang dikelola oleh NU.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi tanah, termasuk tanah wakaf, melalui koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Agama.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Untuk Gedung PCNU Indramayu sendiri, terdapat dua sertifikat yang telah diterbitkan dan diserahkan secara langsung,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri ATR/BPN KH. Nusron Wahid, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Ketua PWNU Jawa Barat KH. Juhadi Muhammad, serta jajaran pengurus NU wilayah Ciayumajakuning dan Muslimat NU Jawa Barat.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan aset wakaf milik NU semakin terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. (DRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles