31.6 C
Indramayu
Jumat, 1 Mei 2026

Bupati Lucky Hakim Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berlaku Paling Lambat Mei 2026

INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi memutuskan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Kebijakan tersebut akan diberlakukan setiap hari Jumat dan ditargetkan mulai efektif paling lambat pada Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Lucky didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni SIP serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedi Agus Permadi, saat meninjau lahan milik Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, yang akan diserahkan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Senin 6 April 2026.

Lucky Hakim mengungkapkan, saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba (trial) yang dimulai pada April 2026, sebelum nantinya diterapkan secara resmi.

“Sudah saya putuskan, di Indramayu setiap hari Jumat diberlakukan WFH, paling telat bulan Mei 2026. Trial-nya bulan ini, resminya bulan Mei,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melakukan komunikasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Dalam pembicaraan tersebut, Lucky sempat mengusulkan agar WFH diterapkan pada hari Rabu.

Namun, pertimbangan efisiensi waktu kerja menjadi alasan dipilihnya hari Jumat. “Kalau hari Jumat, waktu kerjanya memang tidak sebanyak hari lain. Tapi saya juga sampaikan ke Pak Wamen, bagaimana kalau pegawai justru bepergian?,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bima Arya menegaskan bahwa sistem absensi tetap dapat dilakukan secara digital dan hanya bisa diakses dari lokasi tempat tinggal pegawai, sehingga tetap dapat mengontrol kehadiran ASN meskipun bekerja dari rumah.

Lucky Hakim menambahkan, penerapan sistem serupa juga telah dilakukan di Kota Bogor, di mana absensi ASN dapat dilakukan dari dalam rumah dengan sistem pengawasan tertentu.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menyiapkan regulasi teknis, mengacu pada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sudah perintahkan Pak Sekda untuk segera menindaklanjuti, dan kita akan menunggu keputusan resmi dari Mendagri sebagai dasar pelaksanaannya,” tegasnya.

Dengan penerapan WFH ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pola kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (DRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles