30 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

LTSA PPPMI Disnaker Indramayu Gerak Cepat Tangani Laporan TKI Terlantar di Irak

INDRMAYUindramayunews.id – Layanan Terpdu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPPMI) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu merespon dan cepat tanggapi adanya laporan dari pihak keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu yang terlantar di negara Irak.
 
Korban diketahui bernama Tati (37) warga Desa Sleman RT. 006/002 Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Korban dikabarkan berada di sebuah Kantor Agen yang diduga Ilegal di Negara Irak. Tati diketahui akan disalurkan kembali untuk menjadi TKI di negara tersebut.
 
Atas laporan pihak keluarga,  petugas LTSA PPPMI Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu langsung bergerak cepat dan pihaknya berupaya untuk mencari informasi keberadaan korban di Negara Irak, dengan melakukan kordinasi dengan pihak Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
 
Setelah dilakukan pencarian keberadaana korban, petugas berhasil menemukan dimana korban berada, kini petugas masih melakukan kordinasi untuk proses pemulangan korban ke Indonesia.
 
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda melalui petugas LTSA PPPMI Ali Imron menjelaskan, pihaknya langsung  bergerak secepat mungkin agar permasalahan ini segera diproses dan ditindak lanjuti.
 
“Ini merupakan persoalan kemanusiaan yang harus segera ditanggapi secara serius, dan segera kami kordinasikan dengan Kementrian Ketenagakerjaan, dan sekarang masih dalam proses pihak kemenakertrans dan kami masih menunggu penjelasan dari pihak kementrian,” Ucap Ali kepada indramayunews.id melalui sambungan selulernya, Minggu (22/5).
 
Sementara Tarwi kakak korban menjelaskan, sebelumnya Korban diberangkat menjadi TKI keluar negeri pada bulan Februari tahun 2022. Dirinya tidak memahami kalau perusahaan yang memberangkatkannya itu ilegal.
 
Tidak hanya itu, keberangkatan korban ke Negera Irak menggunakan paspor kunjungan wisata atau tourist. Kabar itu diketahui Tarwi setelah adiknya Tati menghubunginya lewat telepon seluler dengan menceritakan semua kejdian yang korban alami.
 
“Terakhir saya mendapat kontak dari adik saya Tati, dia bilang dia sedang berada di kantor Agen Negara Irak. Tati mengaku bekerja juga hanya freeline dan gajinya disita pihak Agensi. Kami berharap kepada Pemerintah agar bisa memulangkan adik kami Tati,” Pinta Tarwi.
 
“Saat ini orang tua kami sedang sakit keras, sedangkan anak Tati tak ada  yang mengurus atau merawat karena suami adik saya juga tidak ada dan sama menjadi TKI ke Luar Negeri juga. Saya khawatir ada apa-apa dengan adik saya,  jadi tolong pulangin adik saya,” Harap Tarwi, sambil berurai air mata. (IN-013)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles