INDRAMAYU, indramayunews.id -Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan Wibisono, mengingatkan kepada penegak hukum di daerah supaya bisa bersinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Sebab, selama ini yang terjadi ada indikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mesin ATM oleh oknum penegak hukum.
“Banyak laporan dari para pejabat di lingkungan OPD. Mereka dijadikan mesin ATM para penegak hukum. karena kalau tidak setor, ia mendapat ancaman akan diproses hukum. Pihaknya meminta agar segera melaporkan saja apabila ditemukan di lapangan demikian,”tegas Yudhiawan di hadapan peserta pelaksanaan Musrenbang melalui zoom meeting, belum lama ini.
Yudhiawan menegaskan, OPD tidak perlu takut dalam menjalankan program pembangunan di daerah selagi dalam pelaksanaanya sesuai dengan aturan yang ada. Pembangunan yang kita laksanakan di lapangan sesuai pengajuan dalam Musrenbang. Apabila semua mekanisme sudah ditempuh dengan benar, kata dia, jangan takut dan harus di jalankan sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Sekali lagi kami mengingatkan kepada OPD. Agar menjalankan program pembangunan sesuai aturan. Jangan takut jadi mesin ATM oleh oknum penegak hukum,”tegasnya seraya mengecam keras mental oknum penegak hukum yang bermental korup dan harusnya mereka yang diproses hukum karena merusak penegakan hukum itu sendiri (Sep)