26.6 C
Indramayu
Jumat, 26 Juli 2024

Empat Tersangka Pembobol Uang Bank BJB Cabang Indramayu Diringkus

INDRAMAYU, indramayunews.id – Kasus tindak pidana korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Indramayu terkuak setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus empat orang tersangka.

Keempat orang tersangka adalah berinisial PK. Dia tercatat sebaga pegawai pada bagian AO Komersial BJB dan bendahara pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata AR. Sedangkan dua orang tersangka lainnya melibatkan orang swasta atau kontraktor berinisial AZ dan TO.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, kemarin kepada wartawan.

Dijelaskan Luthfi, barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka adalah uang Rp 600 juta dan enam buah surat perintah kerja (SPK) fiktif yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.”Semua alat bukti dan barang bukti dari hasil kejahatannya sudah kita amankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mempunyai peran masing-masing,”jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai Dinas Pariwisata dan oknum pegawai BJB. Mereka (para tersangka, red)

mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) ke BJB dengan dokumen fiktif.

Tersangka AR, mengeluarkan enam buah surat perintah kerja (SPK) fiktif.Kemudian diberikan kepada tersangka AZ dan TO, pihak swasta pemilik CV Putra Laksana dan CV Raisya Putri. Selanjutnya dari pihak swasta lalu segera menyerahkannya ke PK, oknum pegawai BKB.”Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah ada pemupakatan jahat sejak awal. Penyidik segera bertindak setelah ada pihak swasta yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dirancang sedemikian rupa,”pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles