INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Hj. Nina Agustina menyampaikan. permohonan maaf terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Ketua PCNU Kabupaten Indramayu KH. Juhadi Muhammad SH. Dalam video itu ia menyebutkan Juhadi diduga provokator dalam pemblokiran jalan di Desa Lamarantarung setelah mendapat laporan dari Kadis Lingkumgan Hidup Eep.
Permohonan maaf Nina didungga pada video akun media sosial Facebook atas nama @Edi Fauzi, Bupati Indramayu menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada Ketua PCNU Kabupaten Indramayu KH Juhadi Muhammad.
“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum, saya bersama Pak Haji Juhadi. Saya memohon maaf apabila ada sesuatu hal yang memang menyinggung perasaan dari Pak Haji Juhadi. Sinergi ya pak ya, demi masyarakat Indramayu, dalam kepemimpinan saya. Semoga Indramayu lebih baik lagi, lebih bermartabat lagi,”terang Bupati Indramayu Hj Nina Agustina.
KH. Juhadi Muhammad langsung menerima permohonan maaf dari Bupati Hj. Nina Agustina dan mengucapkan terima kasih telah berupaya mengklarifikasi dengan bertemu dan bersilaturahmi secara langsung kepada kediamannya.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati. Dan saya pun menerima permohonan maaf apa yang disampaikan oleh Ibu. mungkin ada miskomunikasi. Mudahan-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi untuk membangun Indramayu lebih bermartabat dan lebih sejahtera lagi,”pungkas KH. Juhadi Muhammad. (sep)