INDRAMAYU, indramayunews.id- Dilansir dari akun resmi media sosial Platform Facebook Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah memberikan penjelasan terkait isu sembako akan dikenakan PPN melalui infografis. Berikut penjelasannya, Sabtu (12/06)
INDRAMAYU, indramayunews.id- Dilansir dari akun resmi media sosial Platform Facebook Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah memberikan penjelasan terkait isu sembako akan dikenakan PPN melalui infografis. Berikut penjelasannya, Sabtu (12/06)