26.6 C
Indramayu
Sabtu, 27 Juli 2024

Sembako Kena Pajak? Ini Penjelasan Resminya

INDRAMAYU, indramayunews.id- Dilansir dari akun resmi media sosial Platform Facebook Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah memberikan penjelasan terkait isu sembako akan dikenakan PPN melalui infografis. Berikut penjelasannya, Sabtu (12/06)

[vc_gallery interval=”3″ images=”2433,2434,2435,2436,2437,2438″]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles