INDRAMAYU, indramayunews.id -Digitalisasi dalam proses transaksi di pemerintahan daerah merupakan keniscayaan yang tidak bisa dicegah. Hal ini terjadi karena sudah merupakan trend perubahan yang mendunia. Jika tidak ikut arus perubahan, maka dipastikan akan tertinggal dari daerah lain.
Demikian disampaikan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Da’I Bachtiar saat meluncurkan layanan E-Retribusi melalui QRIS serta Program Kruwcil di Kabupaten Indramayu, di Ruang Indramayu Command Centre (ICC) Rabu (23/06). Peluncuran ini berlangsung secara virtual (zoom), bersama Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Bakti Artata, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Indramayu.
Bupati Nina menjelaskan, layanan E-Retribusi merupakan layanan sistem transaksi yang dikembangkan oleh Bank BJB yang memungkinkan wajib retribusi membayar kewajiban melalui seluruh channel Bank BJB baik jaringan kantor maupun jaringan elektronik Bank BJB. E-Retribusi erupakan kolaborasi antara Pemkab Indramayu dengan Bank BJB cabang Indramayu.
“Ini merupakan salah satu solusi guna percepatan pemulihan ekonomi di Indramayu melalui peningkatan governance, efektifitas, efisiensi dan keamanan serta memitigasi risiko pandemi covid-19 di Indramayu,” katanya.
Lebih lanjut orang nomor satu Indramayu itu menerangkan, acara Launching atau peluncuran E-Retribusi melalui QRIS (Quick Respons Indonesia Standar) di Kabupaten Indramayu ini merupakan implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yaitu suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.
Menurut Bupati Nina, di Indramayu sendiri telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui SK Bupati No. 580.05/kep.208-bkd/2021. Tim TP2DD Kabupaten Indramayu merupakan kolaborasi antara Pemda Kabupaten Indramayu, Bank Indonesia Cirebon dan Bank BJB Cabang Indramayu.
“Jadi acara launching E-Retribusi ini merupakan langkah nyata dari kerja TP2DD Kabupaten Indramayu untuk retribusi via QRIS iuran pasar, KIR, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Puskesmas termasuk shodaqoh/infak rumah ibadah. Ini merupakan langkah awal yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh kepala SKPD se-Kabupaten Indramayu untuk mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara end to end dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Iindramayu, guna mewujudkan Indramayu Bermartabat,” tandasnya.
Dalam peluncuruan E-Retribusi tersebut, disinggung 10 program unggulan Nina-Lucky. Dalam hal ini pemerintah daerah telah kolaborasi dengan Bank BJB untuk Program Kredit Usaha Warung Kecil atau disingkat Kruwcil. Program ini dimaksudkan untuk memberikan kredit kepada warung kecil dan umkm untuk mendorong perekonomian wong cilik.
Saat ini program Kruwcil sudah mulai berjalan. Lebih dari 260 orang telah melakukan akad kredit bersama Bank BJB maupun Perumda BPR Karya Remaja untuk mengembangkan usahanya supaya lebih maju.
“Kita semua tentu berharap perekonomian di Kabupaten Indramayu dapat terus meningkat meskipun di tengah pandemi covid-19,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan BI Cirebon Bakti Artata menyambut baik program kerjasama dengan Pemkab Indramayu serta siap bersinergi. Menurutnya, digitalisasi daerah merupakan upaya pemerintah dalam mencegah Covid-19, juga dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan mendorong serta memastikan kegiatan ekonomi berjalan.
Bakti berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu dapat menjadi role model untuk bertransaksi secara digital. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan CSR dari Bank BJB berupa peralatan Video Mapping senilai Rp 220.250.000.(Sep)