29 C
Indramayu
Sabtu, 7 Desember 2024

Pemberlakuan PPKM Darurat, Sejumlah Pengusaha Terancam Bangkrut

INDRAMAYU, indramayunews.id– Merespon penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Indramayu Hj Ellyawati Karno mengeluhkan sektor usaha hotel dan restoran terpuruk, Sabtu (03/07).

 

“Terkait pengetatan PPKM darurat, kami sebagai penggerak usaha dibidang perhotelan dan restoran sangat terpukul dengan kebijakan tersebut, belum lagi apabila nanti kebijakan ini diperpanjang tentunya akan sangat memukul usaha kami,” papar Ketua BPC PHRI Kabupaten Indramayu Hj Ellyawati Karno.

 

General Manager Hotel Wiwi Perkasa 2 it mengungkapkan bahwa dengan kebijakan PPKM itu, secara otomatis tingkat pendapatan (occupancy) hotel semakin terpuruk.Termasuk sektor restoran dan cafe yang memberlakukanbawa keluar (take away) dan dilarang makan ditemy (dine in).

 

Dijelaskannya, kebijakan PPKM ini tentunya akan berimbas pada penurunan omset yang sangat signifikan. Sedangkan biaya tetap, seperti gaji karyawan, listrik, air, dan pajak tidak dapat dihentikan dan harus kita bayar.

 

“Sebaiknya, berilah kami pengurangan atas beban yang harus kami bayarkan tersebut.Pandemi ini sudah berjalan hampir 17 bulan. Kami terpuruk tanpa ada suatu kepastian usaha yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Jal)

Related Articles

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles