INDRAMAYU, indramayunews.id– Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyatakan bahwa Pelantikan Kuwu Terpilih akan dilaksanakan Bulan Agustus, jika tidak ada kendala aturan PPKM, Sabtu (31/07).
“Seminggu setelah aturan PPKM tanggal 02 Agustus selesai, kita akan persiapkan Pelantikan Kuwu Terpilih hasil Pilwu Serentak dari 171 Desa se-Kabupaten Indramayu,” papar Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.
Dijelaskannya, meskipun ada beberapa laporan sengketa hasil Pilwu Serentak, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkopimda akan berusaha menyelesaikannya dengan baik.
“Sejauh ini semua masalah sengketa itu sudah kita tangani dan sudah selesai. Masalah administrasi juga tidak ada kendala yang berarti. Insyaallah paling lambat 2 Minggu setelah tanggal 2 Agustus aturan PPKM selesai, kita akan adakan pelantikan,” pungkasnya. (Jal)