JUNTINYUAT, indramayunews.id – Di masa pandemi Covid_19, peredaran minuman keras (miras) marak di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Terutama di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Juntinyuat.
Pantauan indramayunews.id di sebuah gudang miras di Jalan Desa Dadap. Tepatnya di Blok Gardu Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat pada Sabtu malam (31/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
Tampak para pemuda menggunakan kendaraan roda dua silih berganti membeli miras. Seorang pedagang miras lalu melayani miras kepada para pembeli. Mereka (pembeli, red) mayoritas masih usia pelajar.
“Semua jenis miras dijual di warung sini. Saya bersama para pemuda lainnya kalau malam minggu selalu beli miras,”jelas salah satu pembeli kepada indramayunews.id.
Mirisnya lokasi gudang miras itu tak jauh dengan kantor Koramil, Polsek dan Kantor Kecamatan Juntinyuat. (Jal)