JUNTINYUAT, indramayunews.id– Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pantai Tirtamaya Kecamatan Juntinyuat, Sabtu (11/09). Dalam acara tersebut, tampakĀ pengelola pariwisata dan puluhan pedagang yang berdagang di objek pariwisata Pantai Tirtamaya antusias mengikuti vaksinasi Covid-19.
Bupati Nina Agustina mengatakan, pengelola pariwisata termasuk para pedagang di area objek wisata wajib divaksin. Hal ini dilakukan agar para pengelola wisata dan pedagang di tempat wisataĀ dapat terlindungi dari paparan Covid-19.
Dengan Pemberlakuan PembatasanĀ Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu berada di Level 2,Ā sejumlah objek pariwisata sudah boleh dibuka dengan pengunjung yang terbatas. Namun syarat dibukanya objek wisata tersebut, baik pengelola maupun pedagang harus sudah divaksin terlebih dahulu.
Nina mengingatkan kepada semuanya agar tetap patuh pada protokol kesehatan 6M. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin aman dalam beraktivitas, termasuk ketika menikmati wisata.
“Saya minta kepada semua masyarakat Indramayu untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin, agar segera divaksin, supaya dapat beraktivitas lebih leluasa, dan ekonomi kembali pulih,” harap Nina
Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Tirtamaya, Bupati Nina juga meninjau Pantai Tirtamaya. Dalam kesempatan itu, Bupati Nina Agustina berpesan kepada pengelola Pantai Tirtamaya agar melakukan pembenahan tempat wisata yang jadi legenda di Kabupaten Indramayu itu. (Wr)