29.4 C
Indramayu
Sabtu, 7 Desember 2024

Akhirnya Pemerintah Pusat Sahkan Perpres 82 Tahun 2021, DPC PKB dan PCNU Gelar syukuran

PASEKAN, indramayunews.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu menggelar acara syukuran di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin Karangayar Pasekan Indramayu, Kamis (16/09).

 

Acara syukuran itu dalam rangka ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat terhadap dukungan terkait penyelenggaraan pendidikan pesantren, dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

 

Acara ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Syuro, Tanfidz DPC PKB Indramayu, Ketua dan Sekretaris Frakri PKB DPRD Indramayu, serta Rois Syuriah dan Ketua Tanfidz PCNU Kab. Indramayu.

 

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP dalam sambutannya menyampaikan, bahwa lahirnya Perpres 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren tidak lepas dari perjalanan panjang perjuangan Gus Muhaimin selaku Ketua umum DPP PKB yang dengan konsisten membela kepentingan lembaga pesantren.

 

“Kami sangat bersyukur ahirnya perjuangan PKB dari beberapa tahun silam bisa terwujud, dari mulai mendorong lahirnya hari santri, kemudian RUU Pesantren dan menjadi UU Pesantren, hingga kini terbit Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Terima kasih Gus Muhaimin yang sudah memperjuangkan kaum santri, dan terima kasih juga untuk Presiden Jokowi yang sudah mengabulkan dan menandatangani Perpres tersebut,” ujar  Amroni.

 

Amroni menambahkan, dengan disahkannya Perpres tersebut menunjukan bahwa negara hadir dan mengakui peran pondok pesantren sebagai salah satu elemen bangsa. Karena selama ini pondok pesantren terus berjuang memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan.

 

Sementara itu, ketua PCNU Indramayu, KH. Juhadi Muhamad dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengakuan negara terhadap pondok pesantren, terutama dengan adanya perpres ini akan semakin membuat ruang gerak pondok pesantren semakin luas, dan semakin di akui eksistensi pondok pesantren oleh pemerintah.

 

“Dengan terbitnya perpres tersebut pondok pesantren semakin diakui peran dan eksistensinya oleh negara dan semoga menjadikan pesantren lebih berkembang. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih sekali kepada presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres tersebut, dan juga Gus Muhaimin Ketua Umum DPP PKB yang telah memperjuangkan kaum Pesantren,” Ungkapnya.

 

“Dengan adanya perpres tersebut semoga tidak mengurangi keberkahan Pesantren yang sudah terbiasa mandiri. Pesantren harus bisa mengelola manajemen dana abadi nantinya dengan baik dan bijak,” Pungkasnya. (Wrn)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles