29 C
Indramayu
Jumat, 28 Maret 2025

Ada Apa? Abdul Rohman Diberhentikan Mendadak Sebagai Ketua Fraksi PDI-P

INDRAMAYU, indramayunews.id – Abdul Rahman tiba tiba diberhentikan secara mendadak sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (20/09).
Pemberhentian Abdul Rohman sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu dibacakan dalam sidang tersebut berdasarkan surat masuk dari DPC PDI Perjuangan ke DPRD Indramayu tertanggal 8 september kemarin, yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Sirodjudin.
Surat tersebut yang berisi secara kesimpulan yaitu pemberhentian Abdul Rohman sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dengan digantikan oleh Tarmudi Atmaja yang sebelumnya sebagai anggota fraksi.
“Saya baru tahu saya diberhentikan secara mendadak, saya kaget karena belum ada pemberitahuan terlebih dahulu baik dari DPC PDI Perjuangan maupun dari DPRD Indramayu, bahkan agenda sidang terkait pemberhentian saya sebagai ketua Fraksi pun tidak dikasih tahu,” ujar Rohman.
Abdul Rohman yang merupaka  bendahara DPC PDI Perjuangan itu mempertanyakan perihal pemberhentian dirinya sebagai ketua fraksi. Abdul Rohman pun menilai ada kejanggalan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan partai.
Bahkan pemberhentian dirinya tidak ada rapat pleno sebelumnya yang membahas kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu.
Abdul Rohman sendiri, diketahui baru menjabat selama kurang lebih 2 tahun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu.
Sementara dalam regulasi di DPRD, periode jabatan ketua fraksi seharusnya berlangsung selama 2,5 tahun dan baru dilakukan pergantian.
Namun, kata Abdul Rohman, berbeda dengan regulasi di partai, ketua fraksi bisa diganti sewaktu-waktu bilamana ada hal yang mendesak.
“Kalau berbicara partai, ketua fraksi memang bisa diganti jika meninggal dunia, terkena hukum, tidak menjaga marwah fraksi, dan tidak melaksanakan tugas sebagai kepanjangan partai. Saya tidak merasa melanggar satu pun,” ucap Rohman.
Menyikapi hal tersebut, Abdul Rohman dalam waktu dekat akan mengirim surat ke DPP PDI Perjuangan sebagai tindak lanjut atas pemberhentian yang dinilai secara sepihak, bahkan ia tidak diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Sirojudin mengatakan, pergantian ketua fraksi merupakan hal biasa dan sebagai bentuk penyegaran. Selain itu, hal tersebut juga biasa terjadi di internal partai lain dan tidak hanya di PDI Perjuangan semata.
“Hal ini sudah biasa terjadi di partai bukan hanya di PDI Perjuangan saja, partai lain pun sama karena partai itu adalah sebuah organisasi,” jelas Sirojudin. (Wri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles