INDRAMAYU, indramayunews.id – Pemberhentian secara mendadak Abdul Rohman sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, dinilai secara tiba-tiba dan sampai saat ini, belum ada pernyataan sebagai alasan yang mendasar dari pihak DPC PDI Perjuangan atas pemberhentian tersebut, Rabu (21/09).
Namun demikian, Abdul Rohman telah menduga apakah hal ini ada hubungannya dengan dukungan dirinya kepada Bupati Indramayu Nina Agustina. Karena sebelumnya, pihak DPC PDI-P pernah meminta dirinya untuk segera mencabut dukungannya kepada Bupati Nina.
Diketahui, sebelum ramai beredar postingan di media sosial perihal pencabutan dukungan terhadap bupati Indramayu Nina Agustina, bertepatan dengan pasca pengunduran diri istri Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sebagai ketua PKK Indramayu sebulan lalu.
Selain itu, pergantian tersebut berdasarkan surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu yang dibacakan dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (20/09) kemarin.
Isi dari surat tersebut, memberitahukan adanya reposisi struktur fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, bahwa Abdul Rohman digantikan oleh Tarmudi Atmaja untuk menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu beserta pergantian komposisi personil fraksi.
“Dari hasil evaluasi dan peningkatan kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabuapten Indramayu dan arahan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan analisa konstalasi Politik Daerah. Dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melakukan Reposisi Struktur dan Komposisi Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu Periode 2019-2024 sebagaimana terlampir,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu itu ditandatangani oleh Sirojudin sebagai ketua sekaligus sebagai Pimpinan DPRD Indramayu dan Sahali sebagai Sekretaris DPC. Surat itu ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Menurut Abdul Rohman, jika ia mengetahui akan adanya pergantian struktur fraksi, Abdul Rohamn menanyakan terkait prosedur, seperti rapat pleno di DPC dan juga konfirmasi atau klarifikasi terkait reposisi struktur fraksi tersebut.
“Saya baru tahu saat di dalam sidang itu. Sebelumnya saya tidak dikasih tahu. Bahkan di DPC Tidak ada pleno terkait pemberhentian saya sebagai ketua fraksi,” ujar Rohman.
“Mungkin akibat karena saya tetap mendukung ibu bupati. Saya pikir secara resmi tidak ada cabutan dukungan kepada ibu bupati dari partai, hanya dari pribadi saja. Kan bupati, kita yang usung dan ibu juga masih kader PDI Perjuangan, jadi saya tetap konsisten,” tegas Rohman.
Meski demikian, Rohman juga mengaku tetap solid terhadap keputusan partai dan siap ditugaskan dalam posisi apapun di partai, selama untuk tujuan partai dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik pribadi.
“Sebenarnya saya siap di posisikan apapun demi partai. Hanya saja ini ada kejanggalan karena tidak ada pemberitahuan dan kordinasi sama sekali sebelumnya,” jelas Rohman.
Abdul Rohman merupakan anggota DPRD Indramayu yang terpilih selama dua periode dari Dapil Indramayu III, pada Pemilu 2019 kemarin, Ia meraih suara tertinggi dari seluruh anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu. (Wri)