BALONGAN, indramayunews.id – Penemuan mayat anak laki-laki bernama MYP (8) warga Desa Benda Kecamatan Karangampel, di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, pada hari Rabu (19/08) kemarin akhirnya terungkap.
Mayat yang ditemukan di sungai prawira oleh warga itu ternyata korban pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri yang berinisial SA (21). Korban dibunuh oleh ibu tirinya melalui pembunuh bayaran berinisial SAP (24) yang dibayar oleh SA.
Kasus tersebut terungkap, setelah pihak kepolisian Polres Indramayu melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat bocah laki-laki yang sudah membusuk di Sungai Prawira, Desa Rawadalem kemarin.
Petugas langsung menangkap tersangka SA ibu tiri korban dan SAP yang merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP. M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP. Febry H. Samosir, Rabu (22/09) telah membenarkan kasus pembunuhan tersebut. Namun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.(Wri)