INDRAMAYU, indramayunews.id – Sebanyak 11 perwakilan petani penggarap lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dari Kecamatan Tukdana, Cikedung dan Lelea secara tegas menolak keberadaan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) dalam aktivitas kemitraan bersama antara petani penggarap dengan pihak PT RNI PG Jatitujuh.
Hal tersebut disampaikan Oleh perwakilan petani penggarap dari 11 Desa Penyangga yakni Desa Amis, loyang, Jatisura, Gadel, Bangodua, Mulyasari, Kerticala, Sukamulya, Tunggulpayung, Cikedung, dan Desa Jambak.
Pernyataan sikap petani ini disampaikan langsung oleh para petani penggarap lahan HGU PG Rajawali II di Aula Desa Sukamulya, Senin (11/10).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan petani penggarap ini juga menyatakan siap bermitra dengan PG Rajawali II dan mengikuti saran pemerintah.
Pihaknya juga secara sadar bahwa lahan garapan tersebut adalah milik HGU Rajawali II dan mendukung TNI Polri dan Forkompinda dalam penyelesaian HGU Rajawali II. (Wri)