28.3 C
Indramayu
Jumat, 8 November 2024

2 Hari Lagi Kejari Indramayu Gelar Lelang Barang Sitaan, Begini Teknisnya

INDRAMAYU, indramayunews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu akan melelang barang sitaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Cirebon.
 
Pelaksanaan lelang itu rencananya akan dilaksanakan setelah mendapat putusan dari pihak Pengadilan Negeri Indramayu yang rencananya akan digelar pada tanggal 13 Oktober 2021 nanti, agar barang yang akan dilelang memiliki kekuatan hukum.
 
Diperkirakan sebanyak 33 barang yang nantinya akan dilelang, diantaranya yaitu 1 unit condensat, 2 unit mobil dan 30 unit sepeda motor.
 
Sementara menurut Kepala Seksi Barang Bukti & Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Indramayu, Tedy Hendra Sukmanta menjelaskan, pelaksanaan lelang nanti akan digelar secara online.
 
Bagi masyarakat yang mengikuti lelang silahkan dengan membuka situs website dengan link www.lelang.go.id, nanti ikuti petunjuk yang sudah tersedia.
 
“Caranya tinggal masuk saja ke situs www.lelang.go.id, kemudian pilih di kolom pencarian Indramayu untuk melihat barang yang akan dilelang. Selanjutnya mendaftarkan diri sesuai petunjuk dari situs tersebut, lalu mengisi saldo di virtual akun dengan nominal tergantung dari harga barang yang diinginkan,” jelas tedy.
 
Tedy juga menambahkan, harga barang rampasan yang akan dilelang bervatiatif, mulai dari harga Rp. 456.000 hingga Rp. 20.000.000 tergantung kondisi barang dan harga pun di bawah standar harga pasaran saat ini, Katanya. (Sur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles