INDRAMAYU, indramayunews.id – Beredar video viral seorang petani Kabupaten Indramayu, yang mengaku sebagai korban penipuan oleh sejumlah orang dengan dalih bisa menggarap sawah di lahan tebu Hak Guna Usaha (HGU) milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Petani polos yang ada di video viral berdurasi 1 menit 17 detik itu belakangan diketahui bernama Wasdin (56) warga Desa Mulyasari Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Dalam pengakuannya sambil menunjukkan bukti kwitansi di rekaman video tersebut, Wasdin telah membayar sekitar Rp. 111 juta kepada sejumlah orang untuk bisa menggarap sawah di lahan HGU milik PG Jatitujuh yang berada di Kabupaten Majalengka.
Uang sebesar itu Wasdin mengaku ternyata hasil kerja keras anaknya yang bekerja di luar negeri. Namun tabungan selama bertahun-tahun itu kini amblas, ditipu oleh sejumlah oknum.
Wasdin sengaja membuat video pengakuan telah tertipu untuk menarik perhatian penegak hukum.
Dalam video Wasdin menceritakan telah membeli tiga bidang sawah kepada tiga orang yakni berinisial Wr, Tgl dan seorang mantan kepala desa berinisial Ay.
Ketiga bidang sawah itu ia beli karena dijanjikan bisa digarap bahkan bisa dimiliki secara legal.
Namun harapan Wasdin kandas, ketika pihak PG Jatitujuh melarang dirinya untuk menggarap lahan yang sudah dibeli itu karena tidak sesuai dengan penggunaannya.
Karena ia merasa tertipu, Wasdin kemudia berusaha mencari keadilan lewat video yang ia buat lalu menjadi viral di media sosial.
Inilah kutipan pernyataan Wasdin dalam video yang sekarang menjadi pusat perhatian warganet di salah satu medsos.
“Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan. Kita tuku sawah ning wilayah kebon tebu (HGU PG Jatitujuh) jarene bakal garap selawase, kiene di blolihi kenang PG karena tanahe wong PG (Nama saya Wasdin, mau menuntut keadilan. Saya beli sawah di wilayah kebun tebu, katanya bakal bisa menggarap selamanya, sekarang malah dilarang oleh PG karena tanah tersebut miliki mereka),” keluh Wasdin dalam videonya.
“Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa oihak berwajib, kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing kuar negeri, akhire ke jeblos mono kabeh (Saya minta keadilan kepada pihak berwajib supaya uang bisa kembali. Sebab uang tersebut merupakan hasil kerja anak di luar negeri, akhirnya ke jeblos, tertipu).
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral Wasdin. Video pengakuan Wasdin juga beredar di sejumlah grup WA jurnalis di Indramayu. (Wri)