28.5 C
Indramayu
Jumat, 28 Maret 2025

Kuasa Hukum Isan Minta Proses Penyidikan Sesuai Dengan Trak

INDRAMAYUindramayunews.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi sekitar lima bulan lalu, yang dialami oleh korban bernama Isan (34) Warga Gang Bebas RT. 004/002 Desa Wanasari Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih berharap keadilan dan memohon kepada pihak penegak hukum untuk segera menangkap tersangka yang sudah ia laporkan ke pihak kepolisian.

Laporan korban yang diterima oleh pihak kepolisian tersebut tekait dengan dugaan terjadi tindak pidana pengeroyokan, yang dilakukan oleh terlapor atau tersangka berinisial WAR yang kini masih bebas berkeliaran di luar.
 
Sementara itu, kuasa hukum korban  Khalimi SH MH mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk menanyakan sejauh mana proses penyidikan kasus tersrbut.
 
Selain itu, pihak kuasa hukum juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, terkait menanyakan apakan berkas penyidikan sudah masuk dan bagaimana langkah selanjutnya.
 
Selain itu, pihaknya jga tidak akan melakukan intervensi kepada pihak penyidik terkait dalam kasus ini, namun hanya saja pihaknya tetap mengawal hingga selesai.
 
“Kami sebagai kuasa hukum korban hanya mendampingi sejauh mana proses penyidikan kasus tersebut,” jelas Khalimi kepada Indramayunews.id, Rabu (01/12).
 
“Kami juga tidak akan mengintervensi pihak penyidik, karena ditangkap atau tidaknya tersangka itu kewenangan dari pihak penyidik bukan kuasa hukum. Tapi kami memastikan proses penyidikan ini sesuai dengan trek atau tidak,” pungkasnya. (Sep)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles