INDRAMAYU, indramayunews.id – Seorang wanita berusia 60 tahun di Desa/Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, dirantai di sebuah ruangan berukuran 3 kali 2 meter. Hal ini terpaksa dilakukan, agar nenek yang diduga mengidap gangguan kejiawaan ini tidak membahayakan warga sekitar.
Hal ini disampaikan Petugas Kesejahteraan Sosial Desa/Kecamatan Juntinyuat, Diana, Kamis (23/12). Menurutnya, nenek KND (60) telah dirantai tak kurang dari 10 tahun. Hal ini dilakukan, demi keselamatan tetangga sekitar.
“Bukan tak sayang. Tapi mungkin lebih karena untuk menjaga keselamatan tetangga sekitar, karena sikapnya yang sangat agresif,” ungkapnya.
Ditambahkannya, nenek KND setiap harinya hidup seorang diri di ruang belakang rumah, seluas 6 meter persegi. Sesekali, sang anak hanya memeriksa ketersediaan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh sang nenek.
“Anaknya 2 tapi masing-masing sudah berkeluarga dan hidup terpisah dengan nenek KND. Hanya di pagi atau sore hari, anaknya memeriksa makanan dan minuman untuk nenek KND,” imbuhnya.
Faktor ekonomi keluarga, diduga menjadi kendala pengobatan nenek KND. Sehingga nenek KND tidak bisa mendapatkan pengobatan yang optimal, untuk kesembuhannya.
“Pihak keluarga sebelumnya telah mengupayakan kesembuhan nenek KND. Tapi kendala ekonomi keluarga, mungkin jadi penyebab terhambatnya upaya pengobatan,” tegasnya.
Pemerintah Desa/Kecamatan Juntinyuat bertindak sigap, setelah menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya langsung meneruskan laporan warga pada pihak terkait.
“Kejadian ini telah kami laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Indramayu. Semoga bisa segera ditanggapi demi kebaikan nenek KND dan warga sekitar,” pungkasnya. (Ucp)